PENGARUH TUNNELING INCENTIVE DAN GENDER DIVERSITY TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK
DOI:
https://doi.org/10.23969/brainy.v5i2.119Keywords:
Tunneling Incentive, Perbedaan Gender, Penghindaran PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis empiris tentang dampak Gender Diversity dan insentif tunneling terhadap Peinghindaran Pajak pada perusahaan real estate dan properti yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) antara tahun 2019 dan 2023. Populasi penelitian ini terdiri dari 92 perusahaan properti dan real estate yang terdaftar antara tahun 2019 dan 2023 di Bursa Efek Indonesia (BEI). Metode penelitian membuat sampel sebanyak 50 organisasi yang sesuai dengan persyaratan dengan menggabungkan strategi purposive sampling dengan non-probability sampling. Pendekatan kuantitatif dengan menggunakan metodologi deskriptif dan asosiatif adalah metodologi penelitian yang digunakan. Laporan keuangan dari situs web resmi masing-masing perusahaan dan situs web www.idx.co.id digunakan sebagai data sekunder dalam penelitian ini. Analisis koefisien determinan dan analisis asosiatif. berdasarkan temuan penelitian yang dilakukan pada perusahaan real estate dan properti yang terdaftar antara tahun 2019 dan 2023 di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penghindaran pajak berkurang secara signifikan oleh Insentif Tunneling, yang berkontribusi sebesar 14,75%. Penghindaran pajak dipengaruhi secara negatif oleh keberagaman gender, yang mencakup 10,95% dari total.
References
Amri, M. 2017. Pengaruh kompensasi manajemen terhadap penghindaran pajak dengan moderasi diversifikasi gender direksi dan preferensi risiko eksekutif perusahaan di Indonesia. Jurnal ASET (Akuntansi Riset), 9(1), 1–14.
Aprebiyani, D. F., Nurhayati, N., & Halimatusadiah, E. 2020. Pengaruh Pengetahun Sanksi Pajak dan Penerapan E-Filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Prosiding Akuntansi, 130–135.
Darmawan, I. G. H., & Sukartha, I. M. 2014. Pengaruh Penerapan Corporate Governance, Leverage, Return On Assets, Dan Ukuran Perusahaan Pada Penghindaran Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 9(1), 143–161.
Hanlon, M., & Heitzman, S. 2010. A review of Tax Research. Journal of Accounting and Economics, 50(2–3), 127–178.
Hudha, B., & Utomo, D. C. 2021. Pengaruh Ukuran Dewan Direksi, Komisaris Independen, Keragaman Gender, dan Kompensasi Eksekutif terhadap Penghindaran Pajak Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2017-2019). Diponegoro Journal of Accounting, 10(1).
Istiqomah, & Fanani, B. 2020. Pengaruh Mekanisme Bonus, Tunneling Incentive, dan Debt Covenant Terhadap Transaksi Transfer Pricing. Permana: Jurnal Perpajakan, Manajemen, Dan Akuntansi, 12(1), 56–66.
Kurniawan, M. S., Sutjiatmo, B. P., & Wikansari, R. 2018. Pengaruh Pajak Dan Tunneling Incentive Terhadap Tindakan Transfer Pricing Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI). Prosiding Seminar Nasional Pakar, 235–240.
Lestari, N. K. L., & Supadmi, N. L. 2017. Pengaruh Pengendalian Internal, Integritas Dan Asimetri Informasi Pada Kecurangan Akuntansi. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 21(1), 389–417.
Nurlatifah, S. 2022. Pengaruh Profitability, Leverage Dan Board Diversity Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2019. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Krisnadwipayana, 9(3), 910–923.
Octavia, T. R., & Sari, D. P. 2022. Pengaruh Manajemen Laba, Leverage Dan Fasilitas Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 4(1), 72–82.
Panjalusman, P. A., Nugraha, E., & Setiawan, A. 2018. Pengaruh Transfer Pricing Terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal Pendidikan Akuntansi & Keuangan, 6(2), 105–114.
Pemerintah Indonesia. 2007. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Pemerintah Indonesia. 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan.
Pemerintah Indonesia. 2020. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Pemerintah Indonesia. 2021. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Prasetya, G., & Muid, D. 2022. Pengaruh Profitabilitas Dan Leverage Terhadap Tax Avoidance. Diponegoro Journal of Accounting, 11(1).
Rahimipour, A. 2017. Investigation Of The Impact Of Women’s Representation And Participation On Board Of Directors On Tax Avoidance In Listed Companies on the Tehran Stock Exchange (TSE). Specialty Journal of Accounting and Economics, 3(2), 12–22.
Rifan, D. F. 2019. Analisis Penerapan Tunneling Incentive Dan Mekanisme Bonus Terhadap Praktik Penghindaran Pajak. Fidusia: Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 2(1).
Rohmani, R., & Amin, A. 2022. The Effect of Profitability, Company Size, and Tunneling Incentive on Tax Avoidance with Transfer Pricing as a Moderating Variable. Wiga: Jurnal Penelitian Ilmu Ekonomi, 12(3), 217–226.
Suntoyo, D. 2016. Metodologi Penelitian Akuntansi. Refika Aditama.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Brainy: Jurnal Riset Mahasiswa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Brainy memberikan akses terbuka terhadap siapapun agar informasi dan temuan pada artikel tersebut bermanfaat bagi semua orang. Semua konten artikel jurnal ini dapat diakses dan diunduh secara gratis, tanpa dipungut biaya, sesuai dengan lisensi creative commons yang digunakan.
Brainy is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License













